Tentang Jurnal Ini

Sejarah Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam

Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA) merupakan publikasi ilmiah resmi yang menerbitkan tulisan hasil penelitian yang mencakup bidang silvikultur hutan alam, nilai hutan, pengaruh hutan, botani dan ekologi hutan, perhutanan sosial, mikrobiologi hutan dan konservasi keanekaragaman hayati. Jurnal ini terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (RISTEKDIKTI) dengan peringkat 2 (Sinta 2).

Pengelolaan JPHKA Pertama kali oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi (P3KR) Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan.  Pada Tahun 2015 terjadi perubahan nama instansi pengelola dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi (P3KR) menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (P3H) Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Nomor P.18/MENLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Logo penerbit juga mengalami perubahan menyesuaikan Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selajan dengan perubahan organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka, P3H tahun 2021 berganti nama menjadi Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PUSTARHUT) Badan Standardisasi Instrument Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. 15 tahun 2021.

Pada tahun 2023, pengelolaan JPHKA dialihkan kepada Asosiasi Peneliti dan Teknisi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia (APTKLHI) karena PUSTARHUT  tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan penelitian serta menerbitkan publikasi ilmiah. Logo penerbit juga mengalami perubahan menyesuaikan Logo Asosiasi Peneliti dan Teknisi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia (APTKLHI).

Terbitan Terkini

Vol 20 No 2 (2024): Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam
Lihat semua terbitan