Tentang Jurnal Ini
Sejarah Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam
Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA) merupakan publikasi ilmiah resmi yang menerbitkan tulisan hasil penelitian yang mencakup bidang silvikultur hutan alam, nilai hutan, pengaruh hutan, botani dan ekologi hutan, perhutanan sosial, mikrobiologi hutan dan konservasi keanekaragaman hayati. Jurnal ini terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (RISTEKDIKTI) dengan peringkat 2 (Sinta 2).
JPHKA diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebelumnya dikenal sebagai Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Nama penerbit berubah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.18/MenLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada tahun 2021, Badan Litbang dan Inovasi berubah menjadi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan berubah menjadi Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021. Oleh karena itu, nama penerbit diubah menjadi Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan mulai berlaku pada Volume 18 Nomor 2 Tahun 2021.