Konflik Kepentingan
Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA) mewajibkan penulis, reviewer, dan editor mengungkapkan kepentingan yang dapat memengaruhi, atau dipersepsikan memengaruhi, objektivitas penelitian dan proses publikasi. Adanya konflik kepentingan tidak otomatis menyebabkan penolakan naskah, tetapi harus diungkapkan dan dikelola secara transparan.
1. Jenis Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan dapat bersifat finansial maupun nonfinansial, termasuk hubungan pekerjaan, konsultasi berbayar, kepemilikan saham, paten, hubungan pribadi, persaingan akademik, atau kepentingan institusional yang relevan dengan naskah.
2. Kewajiban Penulis
Setiap penulis wajib mengungkapkan hubungan dan kepentingan yang relevan pada saat pengajuan serta memperbaruinya apabila terjadi perubahan. Pernyataan Conflict of Interest harus dicantumkan dalam naskah. Sumber pendanaan dan peran sponsor dalam penelitian serta publikasi dinyatakan secara terpisah pada bagian Funding. Penulis korespondensi bertanggung jawab mengumpulkan pernyataan seluruh penulis.
3. Kewajiban Reviewer
Reviewer harus menyampaikan potensi konflik kepada editor sebelum menerima penugasan dan menolak atau mengundurkan diri apabila objektivitasnya berisiko terganggu. Informasi naskah yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi.
4. Kewajiban Editor
Editor yang memiliki konflik kepentingan wajib mengundurkan diri dari penanganan dan keputusan naskah terkait. Naskah yang diajukan oleh editor atau anggota dewan editorial ditangani oleh editor independen dan mengikuti proses penelaahan yang sama.
5. Penanganan Ketidakungkapan
Apabila ditemukan kepentingan yang tidak diungkapkan, jurnal akan meminta klarifikasi dan menilai dampaknya. Tindakan dapat berupa penggantian reviewer atau editor, pemeriksaan ulang, atau koreksi pernyataan setelah publikasi. Tindakan lebih lanjut ditentukan berdasarkan bukti dan dampaknya terhadap integritas artikel.
6. Contoh Pernyataan
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan:
“Para penulis menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan dengan penelitian dan publikasi artikel ini.”
Apabila terdapat konflik kepentingan:
“Penulis [inisial] menerima honorarium konsultasi dari [nama organisasi] yang bergerak pada bidang terkait penelitian ini. Hubungan tersebut diungkapkan untuk transparansi.”
Pernyataan harus mencerminkan keadaan sebenarnya dan disetujui oleh seluruh penulis.





