KEBIJAKAN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN
1. Tujuan dan Ruang Lingkup
Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA) mendukung penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan etika publikasi ilmiah. Kebijakan ini berlaku bagi penulis, reviewer, editor, dan pengelola jurnal dalam penyusunan naskah, penelitian, penelaahan, serta proses editorial. Penggunaan AI harus berada di bawah pengawasan manusia dan tidak menghilangkan tanggung jawab atas keakuratan, orisinalitas, kerahasiaan, dan integritas karya ilmiah.
2. Penggunaan AI oleh Penulis
Penulis dapat menggunakan AI untuk membantu penyuntingan bahasa, penerjemahan, penyusunan kode, atau kegiatan penelitian yang dijelaskan secara transparan. Seluruh keluaran AI wajib diperiksa dan diverifikasi oleh penulis sebelum dimasukkan ke dalam naskah. Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa:
- Pernyataan, data, perhitungan, dan interpretasi dapat dipertanggungjawabkan.
- Referensi yang dicantumkan benar-benar tersedia dan mendukung pernyataan terkait.
- Naskah tidak mengandung plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau pelanggaran hak cipta.
- Penggunaan AI tidak mengungkapkan data pribadi, data penelitian sensitif, atau informasi rahasia tanpa dasar izin yang sesuai.
3. AI dan Kepengarangan
AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping karena tidak dapat memenuhi tanggung jawab kepengarangan, menyetujui publikasi, maupun mempertanggungjawabkan isi naskah. Seluruh tanggung jawab atas naskah, termasuk bagian yang dibuat dengan bantuan AI, tetap berada pada penulis manusia.
4. Pengungkapan Penggunaan AI
Penggunaan AI generatif untuk menghasilkan atau mengubah teks, kode, gambar, maupun analisis wajib diungkapkan dalam surat pengantar pengiriman naskah dan dalam naskah. Pengungkapan sekurang-kurangnya mencakup nama alat, penyedia, versi atau tanggal akses jika versi tidak tersedia, tujuan penggunaan, bagian yang dibantu, serta langkah verifikasi oleh penulis.
Penggunaan AI dalam metode penelitian harus dijelaskan pada bagian Metode dengan informasi yang memadai untuk menilai dan mereproduksi prosesnya. Penggunaan untuk penulisan atau penyuntingan dapat dinyatakan pada bagian Pernyataan Penggunaan AI, sebelum daftar pustaka. Pemeriksaan ejaan dasar dan pengelolaan referensi otomatis tidak memerlukan pernyataan khusus apabila tidak menghasilkan isi substantif.
Contoh pernyataan penggunaan AI:
“Dalam penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [nama alat, penyedia, versi/tanggal akses] untuk membantu [tujuan dan bagian yang dibantu]. Seluruh keluaran telah diperiksa, diverifikasi, dan disunting oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, dan integritas naskah.”
Contoh pernyataan tanpa penggunaan AI generatif:
“Penulis menyatakan bahwa AI generatif tidak digunakan dalam penyusunan naskah ini.”
5. Penggunaan yang Dilarang
Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA) melarang penggunaan AI untuk:
- Membuat data penelitian, kutipan, referensi, atau hasil eksperimen fiktif.
- Memanipulasi hasil, gambar, atau bukti penelitian sehingga menyesatkan.
- Menyamarkan plagiarisme atau mengambil karya pihak lain tanpa atribusi.
- Menghasilkan isi ilmiah tanpa pemeriksaan dan pertanggungjawaban penulis.
- Membocorkan informasi rahasia atau data pribadi.
- Memanipulasi proses peer review atau membuat identitas reviewer palsu.
6. Gambar dan Data yang Dihasilkan AI
Gambar, ilustrasi, atau data sintetis yang dihasilkan AI wajib diberi keterangan yang jelas dan tidak boleh disajikan sebagai bukti empiris asli. Apabila AI merupakan bagian dari metode penelitian, penulis harus menjelaskan sumber data, alat atau model, prosedur pemrosesan, validasi, dan keterbatasannya. Data sintetis harus dibedakan secara tegas dari data hasil observasi atau eksperimen.
7. Penggunaan AI oleh Reviewer
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan melakukan penilaian ilmiah secara mandiri. Reviewer dilarang mengunggah naskah, bagian naskah, tabel, gambar, data tambahan, atau laporan review yang memuat informasi rahasia ke layanan AI publik atau layanan yang tidak memiliki jaminan kerahasiaan yang disetujui jurnal. Penggunaan AI untuk membantu review hanya diperbolehkan setelah memperoleh persetujuan editor dan menggunakan alat yang telah dinilai aman oleh jurnal. Penggunaannya wajib diungkapkan kepada editor. Reviewer tetap bertanggung jawab atas seluruh penilaian dan rekomendasi yang diberikan.
8. Penggunaan AI oleh Editor dan Pengelola Jurnal
Editor dan pengelola dapat menggunakan AI untuk membantu pekerjaan administratif, pemeriksaan format, dan penyuntingan bahasa dengan tetap menjaga kerahasiaan serta memverifikasi hasilnya. Sebelum memproses naskah dengan AI, jurnal harus menilai ketentuan penyimpanan data, penggunaan data untuk pelatihan model, akses pihak ketiga, dan perlindungan informasi rahasia. Penggunaan yang melibatkan pemindahan naskah kepada pihak ketiga harus diberitahukan kepada pihak terkait dan memperoleh persetujuan apabila diperlukan. Keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan naskah harus dibuat oleh editor berdasarkan penilaian ilmiah dan pertimbangan etika. Keputusan tersebut tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada AI.
9. Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran
Hasil alat pendeteksi teks AI tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyatakan pelanggaran atau menolak naskah. Editor harus menilai bukti lain, memeriksa isi naskah, dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk menjelaskan proses penyusunannya. Penggunaan AI yang diungkapkan dan memenuhi kebijakan ini bukan alasan penolakan. Penilaian tetap didasarkan pada mutu ilmiah, kesesuaian ruang lingkup, dan integritas naskah.
10. Penanganan Pelanggaran dan Keberatan
Dugaan pelanggaran ditangani melalui pemeriksaan bukti dan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait. Tindakan disesuaikan dengan sifat, tingkat keparahan, serta dampak pelanggaran. Tindakan dapat berupa permintaan perbaikan atau pengungkapan tambahan, penolakan naskah, penerbitan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan artikel apabila terdapat dasar yang memadai. Pelanggaran oleh reviewer atau editor dapat berakibat pada penghentian penugasan dan evaluasi keterlibatan dalam jurnal. Pihak yang dikenai keputusan dapat mengajukan keberatan melalui kontak resmi jurnal. Keberatan ditinjau oleh editor yang tidak terlibat langsung dalam keputusan awal.
11. Pemberlakuan dan Evaluasi
Kebijakan ini berlaku sejak [tanggal berlaku] dan ditinjau secara berkala sesuai perkembangan teknologi dan etika publikasi. Perubahan kebijakan diumumkan melalui website jurnal.
Dengan mengirimkan naskah atau menerima penugasan editorial, penulis, reviewer, dan editor menyatakan telah membaca serta bersedia mematuhi kebijakan ini.





