Kebijakan Plagiasi

Jurnal Penelitian Hutan Tanaman (JPHT) berkomitmen menjaga integritas akademik dan tidak menerima plagiarisme. Setiap naskah harus merupakan karya asli, memberikan pengakuan yang tepat terhadap sumber, dan memenuhi ketentuan etika publikasi.

1. Definisi dan Cakupan

Plagiarisme adalah penggunaan gagasan, teks, data, gambar, tabel, kode, atau karya pihak lain tanpa pengakuan sumber yang memadai, sehingga disajikan seolah-olah sebagai karya sendiri.

Bentuk plagiarisme meliputi:

  • Menyalin teks tanpa kutipan langsung dan atribusi yang sesuai.
  • Memparafrasekan gagasan atau tulisan pihak lain tanpa mencantumkan sumber.
  • Menggabungkan bagian dari beberapa sumber tanpa pengakuan yang memadai.
  • Menggunakan data, gambar, tabel, atau kode milik pihak lain tanpa atribusi dan izin apabila diperlukan.
  • Menerjemahkan karya pihak lain dan menyajikannya sebagai karya sendiri.

Pencantuman sitasi saja tidak membenarkan penyalinan kata demi kata tanpa penandaan kutipan yang sesuai.

2. Penggunaan Kembali Karya Sendiri

Penulis wajib mengungkapkan dan menyitasi karya sebelumnya yang berkaitan dengan naskah. Penggunaan kembali teks, data, atau hasil penelitian harus dijelaskan secara transparan dan menunjukkan kontribusi baru.

Penggunaan kembali teks dinilai berdasarkan jumlah, lokasi, konteks, atribusi, dan ketentuan hak cipta. Penyajian ulang hasil yang telah dipublikasikan sebagai temuan baru tanpa pengungkapan dapat dianggap sebagai publikasi redundan.

3. Pemeriksaan Kemiripan

Naskah diperiksa menggunakan perangkat pemeriksaan kemiripan yang digunakan jurnal sebelum penelaahan sejawat. Pemeriksaan ulang dapat dilakukan pada versi revisi atau sebelum publikasi.

Laporan kemiripan digunakan sebagai alat bantu editor, bukan sebagai bukti tunggal plagiarisme. Editor menelaah bagian yang cocok, sumber asal, ketepatan kutipan, serta konteks penggunaannya.

Persentase kemiripan yang rendah tidak menjamin naskah bebas dari plagiarisme, dan persentase tinggi tidak secara otomatis membuktikan pelanggaran.

4. Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib memastikan bahwa:

  • Naskah disusun secara asli dan seluruh sumber diakui dengan tepat.
  • Kutipan langsung ditandai sesuai gaya penulisan jurnal.
  • Parafrasa mencerminkan pemahaman penulis dan tetap disertai sitasi.
  • Penggunaan materi pihak ketiga memenuhi ketentuan lisensi atau izin yang berlaku.
  • Penggunaan karya sebelumnya diungkapkan secara transparan.

Penggunaan jasa penyuntingan, penerjemahan, atau perangkat AI tidak menghapus tanggung jawab penulis terhadap keaslian naskah.

5. Penanganan Sebelum Publikasi

Apabila ditemukan dugaan plagiarisme, editor akan memeriksa bukti dan meminta penjelasan dari penulis. Proses editorial dapat ditunda selama pemeriksaan.

Berdasarkan sifat dan tingkat masalah, editor dapat:

  • Meminta perbaikan kutipan, atribusi, atau penulisan apabila masalah terbatas dan dapat diperbaiki.
  • Menolak naskah apabila terdapat plagiarisme substansial atau pelanggaran yang tidak terselesaikan.
  • Menghubungi institusi terkait apabila diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keputusan disampaikan kepada penulis beserta alasan yang relevan.

6. Penanganan Setelah Publikasi

Dugaan plagiarisme pada artikel yang telah diterbitkan akan diperiksa dengan membandingkan artikel dan sumber terkait serta meminta tanggapan penulis.

Tindakan dapat berupa koreksi untuk masalah terbatas, pemberitahuan kekhawatiran (expression of concern) apabila terdapat alasan yang memadai selama pemeriksaan, atau pencabutan artikel (retraction) apabila plagiarisme substansial terbukti.

Pemberitahuan koreksi atau pencabutan dihubungkan dengan artikel dan menjelaskan alasan tindakan secara transparan. Artikel yang dicabut tetap menjadi bagian dari catatan publikasi dengan penandaan yang jelas, kecuali terdapat alasan hukum atau keadaan khusus yang mengharuskan penghapusan.

7. Pelaporan dan Keberatan

Pembaca, reviewer, atau pihak lain dapat melaporkan dugaan plagiarisme melalui kontak resmi jurnal dengan menyertakan identitas artikel, sumber pembanding, dan bagian yang dipermasalahkan.

Laporan ditangani secara objektif dan dengan menjaga kerahasiaan sejauh memungkinkan. Penulis dapat mengajukan keberatan terhadap keputusan dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung. Keberatan ditelaah oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan.

8. Prinsip Pengambilan Keputusan

Penanganan dugaan plagiarisme mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Tindakan ditentukan berdasarkan bukti, cakupan pelanggaran, dampaknya terhadap integritas artikel, dan tanggapan penulis, bukan semata-mata berdasarkan angka kemiripan.